Mengungsi ke Gunung, Kelompok Aliran Sesat Bunuh 3 Anggota Keluarganya, Bayi 6 Bulan pun Jadi Korban

Dikutip dari TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga pria diduga pengikut aliran sesat tega menghabisi nyawa tiga anggota keluarganya. Pembantaian itu terjadi di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, seperti dilansir Tribun-Video.com dari Tribun-Medan.com, Selasa (5/6/2018). 

Butuh Kerjaan? Cek Lowongan kerja Terbaru di www.loker-jog.blogspot.com Update terus Tiap Hari!

Ketiga pelaku masih berhubungan keluarga, yakni Almahdi alias Mahdi alias AM, Buyung alias B, dan Mukmin alias MK, warga Lubuk Kancah, Ranto Baek, Madina. Awalnya, pada Kamis (31/5/2018), warga dibuat geger oleh penemuan mayat wanita tanpa busana di perkebunan sawit.



Setelah penemuan korban bernama Risma (26) itu, esoknya ditemukan mayat Dedi (16), yang lokasinya tak jauh dari penemuan mayat pertama.

Lalu pada Minggu (3/6/2018), mayat bayi 6 bulan bernama Tiara ditemukan dalam keadaan agak hancur setelah dihanyutkan ke sungai Batang Bangko.

Pembunuhan terjadi saat rombongan keluarga yang berjumlah 10 orang, termasuk ketiga pelaku, menuju perbukitan untuk mengungsi.

Mereka mengungsi setelah mendapat bisikan gaib bahwa pada 15 Ramadan akan terjadi bencana di kampungnya.

"AM Cs mendapat bisikan akan ada bencana di kampungnya, sehingga mereka pergi ke gunung," kata Kapolres Madina, AKBP Irsan Sinuhaji, Selasa (5/5/2018).

Dalam perjalanan, Mahdi berulang kali mendapat bisikan gaib yang memerintahkannya untuk menghabisi tiga anggota keluarganya.

"Rombongan yang mengungsi ke gunung berjumlah 10 orang. Dalam perjalanan, AM berulang kali mendapat bisikan gaib lagi, sehingga memerintahkan untuk menghabisi tiga anggota keluarganya. Hingga akhirnya rangkaian pembunuhan terjadi selama proses mengungsi," lanjutnya.

Rangkaian pembunuhan pun terjadi, hingga empat anggota yang tak sepaham langsung melarikan diri dan melapor ke warga.

Ketiga pelaku telah ditangkap Sat Reskrim Polres Mandailing Natal dan akan terus diperiksa.

"Ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Madina. Penyidik menduga AM sebagai pimpinan atau Kepala gengnya,รข€ pungkas Irsan.

Dalam perkara pembunuhan ini, Mahdi, Buyung, dan Mukmin akan dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Simak video di atas.(*)


Sumber : http://video.tribunnews.com/view/54077/mengungsi-ke-gunung-kelompok-aliran-sesat-bunuh-3-anggota-keluarganya-bayi-6-bulan-pun-jadi-korban
HALAMAN SELANJUTNYA:

close
__________________[ Close ]_______________________